KEDIRI - Semangat Anti korupsi digalakkan guna mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Yonif 521.
Danyonif 521/DY Letkol Inf Yuda Sancoyo menyampaikan beberapa Pakta integritas untuk dilaksanakan seluruh Prajurit Yonif 521/DY.
Baca juga:
Bukan Hanya Babinsa, Danramil pun Komsos
|
Menurutnya Prajurit agar bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas. Prajurit juga harus berperan proaktif dalam segala bentuk pencegahan terjadinya Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN). Prajurit harus berjanji tidak akan melakukan dan terlibat dalam praktek grafitasi.
Danyonif juga menegaskan akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak praktek korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN) di Kesatuan sesuai dengan hierarki. Menindak tegas siapapun yang melakukan praktek werving serta kolusi penempatan jabatan prajurit dan menindak jika terdapat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Pembacaan Pakta integritas dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Danyonif 521/DY, diikuti Para Pasi, Danki serta disaksikan oleh seluruh anggota Yonif 521/DY.
" Program Reformasi Birokrasi jajaran Brigif 16/WY khususnya jajaran Yonif 521/DY pada hakekatnya adalah komitmen memposisikan dan mengoptimalkan peran dan fungsi serta tugas secara tepat dalam hubungan antar instansi atau lembaga", ujar Danyonif 521 DY Letkol Inf Yuda Sancoyo.
" Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas Korupsi, kolusi maupun Nepotisme (KKN) dengan sistem pengawasan yang lebih baik dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan pemerintahan yang baik", tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Para Danki, Pa Staf Serta perwakilan anggota Bintara dan Tamtama Yonif 521/DY. Dari Kota Kediri Yonif 521/DY menyerukan semangat anti korupsi untuk Indonesia Maju.***(red)