Dinilai Bermanfaat Bagi Bangsa, BPPH Mendukung Produk Hukum UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan 

    Dinilai Bermanfaat Bagi Bangsa, BPPH Mendukung Produk Hukum UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan 

    JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan, Daniel Pakpahan mengatakan bahwa hadirnya UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah bagi sektor perekonomian dan kesehatan di Indonesia. 

    Menurutnya, kesejahteraan dan kesehatan merupakan hal pokok yang harus disediakan oleh negara. Sehingga UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan berkontribusi positif pada 2 aspek tersebut. 

    “Oleh karena itu tidak hanya terkait sektor ekonomi, tetapi juga pemerintah sangat concern pada hal yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, ” ujar Daniel melalui zoom (20/07/2023). 

    Daniel juga menjelaskan bahwa perlunya untuk memahami secara kontekstual mengenai bagaimana manfaat praktis dan potensi bersar dari UU Cipta bagi perekonomian masyarakat Indonesia. 

    UU Cipta Kerja menurutnya tidak hanya berupaya menghilangkan hambatan birokrasi yang sekiranya menghambat investasi dan usaha, tetapi juga pada aspek penyederhanaan regulasi ketenagakerjaan. Sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi setiap pekerja. 

    Terkait UU Kesehatan, dia memandang bahwa UU tersebut disahkan untuk menjawab berbagai tantangan seperti, akses pelayanan kesehatan, kualitas layanan, biaya yang tinggi, serta kebutuhan tenaga kesehatan di daerah terpencil.

    “Bahwa UU Kesehatan ini ada untuk kemaslahatan bersama, bukan hanya Organisasi Profesi saja melainkan untuk seluruh anggota dari semua institusi terkait, seperti masyarakat, dokter, termasuk bidan, dan paramedis lainnya, ” ungkapnya. 

    Undang-Undang Kesehatan juga menurutnya bentuk bagaimana implementasi dari perhatian pemerintah dalam memberikan manfaat yang signifikan bagi reformasi kesehatan di Indonesia. 

    “UU Kesehatan ini tentu perlu didukung bersama-sama. Selain memberikan kerangka kerja untuk peningkatan sistem kesehatan Indonesia, tetapi juga berkontribusi dalam mencapai sistem kesehatan yang lebih baik, inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, ” tutupnya.**(Mr/Fr).

    uu cipta kerja uu kesehatan bpph daniel
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember