Jakarta – Kakorsabhara Irjen Pol M. Ritonga mewakili Kabaharkam Polri, secara resmi menyerahkan sertifikat audit sistem manajemen pengamanan kepada 15 perusahaan yang tergolong dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). Acara yang digelar di Jakarta ini merupakan wujud apresiasi Polri terhadap penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal dan sesuai standar.
Dalam sambutannya, Irjen Pol M. Ritonga menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen pengamanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan, khususnya yang memiliki core business strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Lima belas perusahaan yang menerima sertifikat ini telah membuktikan komitmen mereka dalam menerapkan sistem pengamanan modern. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi karyawan maupun bagi kepentingan nasional, " ujar Irjen Pol Ritonga, Senin (23/12).
Ke-15 perusahaan yang berhasil meraih kualifikasi Gold Reward di antaranya:
1. PT PetroChina International Jabung Ltd (Jambi)
2. PT Pertamina Hulu Mahakam Zona 8 Regional 3 (Balikpapan)
3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Station Gas Bojonegara (Serang)
4. PT LRT Jakarta (Jakarta)
5. DCC dan Server SCADA - PT PLN UP2D Banten (Tangerang)
6. DCC dan Server SCADA - PT PLN UP2D Jakarta (Jakarta Pusat)
7. PT Pupuk Kaltim (Bontang)
8. PT PLN UIP2B Jamali Jawa Control Center (Depok)
9. PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (Kepulauan Seribu)
10. PT PLN UIT Jawa Bagian Barat UPT Gandul (Depok)
11. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Sumatra Utara)
12. PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (Tanjung Priok)
13. PT PGE Tbk Area Kamojang (Bandung)
14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Sumatra Selatan)
15. PT Pertamina Port and Logistik Shorebase Tanjung Batu (Balikpapan).
Irjen Pol Ritonga menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini, " jelasnya.
Sejak diperkenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi, dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.
"Sistem manajemen pengamanan ini bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, " tutup Irjen Ritonga.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia.