Pk Bapas dalam melakukan pendampingan sidang tuntutan anak : Penjara adalah alternatif terakhir

    Pk Bapas dalam melakukan pendampingan sidang  tuntutan anak : Penjara adalah alternatif terakhir
    Pk Bapas dalam melakukan pendampingan sidang tuntutan anak : Penjara adalah alternatif terakhir

    Cilacap - Pk Bapas Nusakambangan melakukan pendampingan sidang anak secara Online. Sidang yang digelar secara daring tersebut dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan tempat yang telah disediakan, baik di pengadilan, kejaksaaan maupun di Lapas Cilacap. Dalam kesempatan kali ini Pk Bapas Nusakambangan melakukan pendampingan anak di Lapas Cilacap. PK Bapas Nusakambangan melakukan penguatan kepada klien anak sambil menunggu giliran sidang.  "Sekarang sudah bukan waktunya bersedih, waktunya menghadapi kenyataan sebagai pria sejati dan memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik, menangis boleh tapi putus asa jangan" tutur Burhan sambil merangkul pundak klien.

    Tiba giliran klien anak Sebut saja F untuk menjalani sidang, dalam sidang  tersebut PK Bapas Nusakambangan diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk membacakan kesimpulan dan rekomendasi hasil litmas. Dalam kesempatannya, sesuai Analisa yang dilakukan Burhan membacakan kesimpulan dan merekomendasikan klien F untuk diberikan pembinaan di Ponpes.
     Sesuai pertimbangan yang diberikan diharapkan dengan mengikuti pembinaan di Ponpes klien F bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait