Rofik Hananto: Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil

    Rofik Hananto: Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
    Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto

    JAKARTA - Wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA dinilai hanya akan menambah beban rakyat. Karenanya wacana yang disampaikan pemerintah harus ditolak. Sebaiknya, pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.

     

    Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam siaran persnya kepada Media, Sabtu (17/9/2022). "Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM, " tegasnya.

     

    Rofik mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban. Ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9, 55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14, 75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.

     

    Masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tidak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA. Tapi, ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka. Menurut data PLN sendiri, lanjut Rofik, tercatat sebanyak 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik. 

     

    Hal tersebut sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat. Dan negara wajib untuk memenuhinya. "Pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik ini. Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA, " tutup legislator Jateng VII tersebut. (mh/aha) 

    rofik hananto dpr ri pks bbm komisi vii pln dtks
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Asah Kemampuan Individu Prajurit, Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo