Retaknya Hubungan Keluarga Menjadi Faktor Pendukung Klien Melakukan Tindak Pidana Narkotika

    Retaknya Hubungan Keluarga Menjadi Faktor Pendukung Klien Melakukan Tindak Pidana Narkotika
    Retaknya Hubungan Keluarga Menjadi Faktor Pendukung Klien Melakukan Tindak Pidana Narkotika

    Cilacap – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan KemenkumHAM Jawa Tengah melaksanakan penggalian data ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dalam rangka pembuatan Penelitian Kemasyarakatan Lanjutan. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan penggalian data terhadap klien dengan kasus narkotika. Pada saat dilakukan wawancara, klien bersikap kooperatif serta terbuka untuk menyampaikan informasi. Klien menyampaikan bahwa latar belakang melakukan tindak pidana narkotika tersebut adalah karena hubungan kedua orang tuanya yang telah retak, diketahui dari hasil wawancara klien menyampaikan bahwa kedua orang tuanya telah bercerai 2 tahun sebelum klien tertangkap.“Awal mulanya saya depresi pak karena hubungan mamak dan bapak saya bermasalah hingga berpisah. Dulu ketika masih satu rumah dengan kedua orang tua saya, mereka selalu memberi perhatian dan dukungan dalam menjalani pekerjaan sehari-hari. Namun setelah ada beberapa masalah, yang saya rasakan dirumah seperti sepi. Mamak dan bapak yang tadinya aktif menjadi pendiam dan tidak bertegur sapa bahkan mereka sudah tidur satu ranjang lagi. Dari situlah saya mencari pelampiasan dengan mengkonsumsi ekstasi dengan harapan bisa menghilangkan masalah yang saya hadapi. Kebetulan kemarin waktu saya menjalani di Lapas Pekanbaru mamak dan bapak sering menengok saya, saya sedikit bersyukur.” Ungkap TO, klien pemasyarakatan.Dukungan keluarga adalah suatu upaya yang diberikan oleh orang tua kepada anak baik itu moril maupun material untuk memotivasi anaknya dalam melaksanakan suatu kegiatan. Peran keluarga sangatlah penting dalam suatu perkembangan anak, pada beberpa kasus orang tua juga harus menjadi sosok yang harus dapat menjadi tempat untuk bercerita bagi anak.Disini Pembimbing Kemasyarakatan menyarankan agar klien tetap semangat dalam menjalani masa pidananya, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberi pesan kepada klien untuk bersyukur. Dari kasus ini mamak dan bapak klien menjadi lebih memperhatikan klien.“Sebenernya apabila ada masalah seperti ini, kamu sebagai anak harus dapat menjadi perantara untuk mempersatukan mereka bukan mencari pelampiasan dengan mengkonsumsi narkotika. Namun dari setiap masalah pasti ada hikmahnya, contohnya dari kasusmu ini. Saat menjalani pidana di Lapas Pekanbaru orang tuamu sering menjenguk. Tetap semangat dalam menjalani kehidupan, dan patuhi peraturan yang ada.” Pesan Ceres, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan, Sabtu (22/10/2022).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait